Pemerintah Tambah 3 Subsektor Baru Ekonomi Kreatif

29 April 2025 - 06:18 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif menambah tiga subsektor baru ekonomi kreatif karena berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ini akan menjadi pilar dan perhatian ekonomi kreatif,” ujar Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Yuana Rachma Astuti, Senin (28/4/2025).

Ia menjelaskan tiga subsektor tersebut yakni konten digital, Web3 dan kecerdasan buatan (AI) penggunaan teknologi baru dan jasa teknologi informasi/komputer.

Ketiga subsektor baru itu menambah 17 daftar sehingga total saat ini menjadi 20 subsektor ekonomi kreatif.

Sebelumnya 17 daftar subsektor ekonomi kreatif itu yakni pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.

Ia mencatat subsektor kuliner, kriya dan fesyen merupakan tiga subsektor yang berkontribusi paling besar.

Menurut Direktur Rachma Keberadaan pelaku UMKM memegang peranan penting karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap sekitar 97 tenaga kerja.

“Kalau ekonomi mau maju, naikkan UMKM. Saat ini masanya digitalisasi,” ucap Direktur Rachma.

Pihaknya siap membantu para pelaku ekonomi kreatif yang berada di sektor UMKM salah satunya memperkuat digitalisasi termasuk sistem pembayaran yaitu QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.

Bahkan QRIS, lanjut dia, menjadi salah satu objek perhatian dari Amerika Serikat dalam isu perang dagang global saat ini.

“Artinya (QRIS) memiliki kekuatan besar. Kami apresiasi kerja keras Bank Indonesia, digitalisasi sudah maju, kami harus teruskan, kolaborasi dan bergandengan tangan,” imbuh Direktur Rachma.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment