Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pada pengajuan impor bawang putih ke depan. Pemerintah menyebutkan kemampuan untuk merealisasikan impor akan menjadi salah satu kriteria penerbitan persetujuan impor (PI) bawang putih.
"Kemampuan merealisasikan impor akan menjadi salah satu kriteria untuk menilai kinerja mereka (importir). Untuk penerbitan persetujuan impor di tahun-tahun berikutnya," ucap Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Perekonomian, Dr. Ir. Edy Priyono, M.E., dilansir dari laman RRI, Sabtu (28/9/24).
Dalam keterangannya ia mengungkapkan bahwa persoalan realisasi impor bawang putih yang belum maksimal di tahun ini butuh perhatian bersama. Sehingga upaya percepatan realisasi impor perlu terus didorong, terutama oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sebab bila realisasi impor masih tak maksimal pasti akan terus membuat harga komoditas tersebut tinggi di dalam negeri. Mengingat kebutuhan bawang putih di tanah air sepenuhnya masih dipasok dari luar negeri.
Di akhir kesempatan ia mengatakan bila percepatan realisasi impor bisa dilakukan maka harga bisa lebih dikendalikan. Kemudian masyarakat mendapatkan harga bawang putih yang lebih terjangkau lagi.
(fa/pr/nm)