Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Rp11 Triliun Jelang Ramadan

11 February 2026 - 09:30 WIB
antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah bakal menyalurkan bantuan pangan senilai Rp11,92 triliun untuk mendukung kebutuhan masyarakat jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

“Estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun dan ini akan mulai disalurkan di bulan Ramadhan atau Februari nanti,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (10/2/2026).

Bantuan pangan yang disalurkan nantinya berupa 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng selama dua bulan. Stimulus itu ditargetkan dapat menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 atau kelompok berpendapatan rendah hingga menengah bawah.

Pemerintah, kata Menko Airlangga, menyiapkan stimulus ekonomi tersebut untuk memperluas daya beli masyarakat sekaligus memperkuat sisi permintaan (demand side).

“Pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga yang terkait diharapkan juga bisa mendukung kelancaran logistik untuk penyaluran bantuan pangan,” ujar Menko Airlangga.

Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan insentif ekonomi berupa diskon tarif transportasi pada periode libur Hari Besar Nasional (HBN) Idulfitri 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp911,16 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun non-APBN.

Untuk moda kereta api, pemerintah memberikan diskon tarif senilai 30 persen dari harga tiket yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. Diskon itu berlaku untuk perjalanan periode 14 sampai 29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang.

Kemudian, untuk moda transportasi angkatan laut, diskon diberikan sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, yang berlaku untuk periode 11 Maret hingga 5 April dengan target 445 ribu penumpang.

Sementara untuk tiket angkutan penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), diskon tarif berlaku sebesar 100 persen untuk komponen jasa kepelabuhanan. Diskon berlaku pada periode 12 sampai 31 Maret dengan target 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Sedangkan untuk angkutan udara, pemerintah menyiapkan diskon tarif sebesar 17 persen hingga 18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri sepanjang periode 14 sampai 29 Maret 2026. Diskon ini ditargetkan menyasar 3,3 juta penumpang.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment