Pemerintah Pertimbangkan Terapkan Sistem 4 in 1 untuk Kurangi Polusi Udara

15 August 2023 - 08:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah mempertimbangkan untuk menerapkan sistem '4 in 1' untuk mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara yang kian memburuk.

"Jadi katakan lah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (14/8/23).

Sebelumnya Jakarta pernah menerapkan sistem '3 in 1', atau pembatasan mobil dengan kriteria mobil diizinkan melintas di kawasan tertentu jika digunakan minimal oleh tiga orang dalam waktu bersamaan.

Baca Juga:  Kebakaran Gandaria, 80 Pemilik Sepeda Motor Lapor Polisi

Menhub Budi Karya mengatakan, pertimbangan '4 in 1' lantaran tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek hanya digunakan oleh satu hingga dua orang per kendaraan. Hal ini membuat jumlah kendaraan semakin tinggi, sehingga meningkatkan jumlah emisi gas buang ke udara.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum mengenai syarat emisi bagi kendaraan yang ingin melintas di Jabodetabek. Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Polri guna memperketat penerapan uji emisi bagi kendaraan.

"Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," terang Menhub Budi.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment