Pelihara Kamtibmas Perairan, Polda Maluku Perkuat Alat Utama Polairud Berupa KP XVI-2018

23 July 2024 - 11:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Ambon. Polda Maluku memperkuat alat utama Kepolisian Air dan Udara (Polairud) dengan kapal polisi XVI-2018 sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan provinsi itu.

"Kapal Angkut Personel XVI-2018 ini wujud nyata komitmen Polri memperkuat sarana dan prasarana demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku,” ujar Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., dilansir dari laman Antaranews, Senin (22/7/24).

Dalam keterangannya ia mengatakan kapal tersebut memiliki keunggulan dalam hal mobilitas, dan perawatan yang mudah, serta kecepatan gerak yang sangat efektif sesuai dengan kebutuhan operasional di wilayah kepulauan.

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis Malang

Ia juga menekankan pentingnya penguatan operasional Direktorat Polairud untuk meningkatkan kinerja operasional dan pelayanan kepada masyarakat di perairan Maluku.

"Saya sebelumnya sudah memetakan kebutuhan kapal untuk yang memiliki wilayah karakteristik kepulauan. Kapal jenis C1 dan C2 seperti Kapal Teluk Ambon dan Kapal Angkut XVI-2018 saat ini lebih efektif karena mudah dalam perawatan dan operasionalnya," ujarnya.

Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, berharap Kepada seluruh personel Ditpolairud Polda Maluku agar dapat menjaga dan merawat kapal tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Tingkatkan kehadiran anggota Polair dalam patroli dan pengamanan masyarakat di laut. Kapal ini bukan hanya alat transportasi, inventaris dan sebagainya, tetapi markas dan alat utama dalam bertugas untuk pelayanan dan perlindungan masyarakat di wilayah perairan Maluku,” ujarnya.

Diakhir kesempatan ia mengungkapkan dengan memperkuat alat dan personel, juga diharapkan wilayah perairan Maluku tetap aman dan terkendali, mendukung kehidupan masyarakat pesisir yang sejahtera dan berkelanjutan.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment