Pelayanan Aduan Masyarakat, Polda Kaltara Sosialisasikan Rumdumpres

5 August 2022 - 10:06 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Kaltara. Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan Rumah Dumas Presisi (Rumdumpres) dan Aplikasi Dumas Presisi di Aula Sebatik, Polres Nunukan, Kamis (04/08/22).

Sosialiasi Rumdumpres dan Aplikasi Dumas Presisi disampaikan langsung Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Kaltara, Kombes. Pol. Eka Wahyudianta, S.I.K., M.Si.

Dalam sosialisasi itu turut hadir tokoh adat, tokoh masyarakat, para Ketua RT, termasuk Bhabinkamtibmas di wilayah Polres Nunukan.

Itwasda Polda Kaltara menjelaskan bahwa Rumdumpres merupakan inovasi dari Polda Kaltara yang dibuat untuk mewujudkan kemitraan Polri dengan masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Polri sekaligus tempat pengaduan masyarakat.

"Rumdumpres telah mendapat dukungan dari Gubernur Kaltara. Sehingga pada 3 Juli 2021 Gubernur Kaltara mengeluarkan SE dukungan keberadaan Rumdumpres. Jadi pengaduan masyarakat nantinya berbasis online melalui Aplikasi Dumas Presisi," jelas Itwasda Polda Kaltara. 

Itwasda Polda Kaltara juga meminta kepada para Ketua RT untuk membantu masyarakat melakukan pengaduan baik di Polsek atau Polres dengan menggunakan Aplikasi Dumas Presisi.

"Kami mohon bantuannya pak RT dapat menerima aduan masyarakat yang sifatnya ringan. Sehingga akibat dari sebuah masalah bisa diantisipasi segera mungkin," jelasnya. 

Itwasda Polda Kaltara berharap layanan aduan Polri berbasis online itu bisa terwujud di wilayah Polda Kaltara.

"Ini juga merupakan program prioritas bapak Kapolri berupa penguatan pengawasan secara internal maupun eksternal. Sehingga kami butuh dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah," jelas Itwasda Polda Kaltara. 

Selain itu untuk efisiensi semua layanan Polri, Polda Kaltara juga menyampaikan manfaat dari sebuah aplikasi bernama Super APP Presisi.

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Kaltara, Kombes. Pol. Budhi Rochmad, S.I.K., mengatakan bahwa aplikasi Super APP Presisi mengakamodir semua aplikasi layanan Polri yang sudah ada sebelumnya.

"Kalau sudah unduh aplikasi Super APP Presisi, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot unduh satu persatu aplikasi layanan Polri. Hanya buat memori Hp penuh. Di dalam aplikasi itu ada aplikasi Dumas Presisi juga," jelas Kabid TIK Polda Kaltara. 

Kabid TIK Polda Kaltara beberkan beberapa layanan Polri yang dimasukkan ke dalam aplikasi Super APP Presisi.

Seperti SIM online, STNK online, SKCK online, dan terbaru E-Tilang yang sampai saat ini masih dalam tahap percobaan untuk diterapkan di wilayah Polda Kaltara.

"Jadi kalau mau butuhkan layanan itu tidak harus datang ke kantor Polisi. Cukup melalui aplikasi Super APP Presisi," jelas Kabid TIK Polda Kaltara. 

Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa mengetahui perkembangan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Bahkan peta wilayah yang rawan kejahatan atau Lakalantas juga dapat diketahui masyarakat melalui aplikasi tersebut.

"Aplikasi Super APP Presisi itu didasari oleh janji Kapolri saat fit and proper test bahwa akan ada aplikasi tentang layanan Polri. Semua aspirasi atau keluhan masyarakat terkait kinerja kepolisian bisa disampaikan lewat aplikasi ini," jelas Kabid TIK Polda Kaltara. 

"Mau buat laporan kehilangan melalui aplikasi itu juga boleh. Nanti ada format dan item yang harus diisi. Ada call center 110 juga," tambah Kabid TIK Polda Kaltara. 


Share this post

Sign in to leave a comment