Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membenarkan adanya pencurian yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di toko kacamata daerah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Bekasi. Aksi pencurian itu viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam menjelaskan, modus yang digunakan adalah pengalihan perhatian. Sang pria berperan sebagai pengalih fokus karyawan dan sang istri bertugas mengeksekusi pencurian.
"Satu orang berperan mengalihkan perhatian dari petugas toko kacamata, satu orang lainnya berperan untuk mencuri kacamata dan memasukkan ke dalam tas yang mereka bawa," jelasnya, Kamis (3/7/25).
Menurutnya, para pelaku beraksi saat toko ramai dan petugas toko sedang sibuk melayani. Penampilan pasutri ini juga tidak mencurigakan, di mana pelaku pria mengenakan setelan jas hitam dan yang wanita tampil anggun dengan blouse biru muda.
"Mereka tampak seperti pembeli biasa. Tapi begitu karyawan lengah, langsung masukkan kacamata ke dalam saku," ujarnya.
Ia menyampaikan, barang curian tersebut dijual pelaku kepada seorang penadah berinisial HS. Kini, kedua pelaku dan penadah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
(ay/hn/rs)