Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akan mengidentitas atau mencantumkan tanda khusus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para pelajar atau pemohon yang terlibat aksi tawuran. Pencatatan itu diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jaksel AKBP Harun S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan aksi tawuran, khususnya di kalangan pelajar yang belakangan ini kerap terjadi di wilayah Jaksel.
Baca Juga: Hoax! SBY dan Surya Paloh Tuntut KPK Tangkap Ganjar Karena Terlibat Korupsi
“Kami sudah mengimbau kepada orang tua dan sekolah. Nanti kalau anak atau para siswa kedapatan melakukan tindak pidana, tidak menutup kemungkinan kami akan mencantumkannya pada SKCK yang dimohonkan,” jelasnya, Kamis (25/5/23).
Pihaknya berharap, hal ini dapat membuat takut para pelajar nantinya. Sehingga tidak melakukan tindakan anarkis. Karena setiap mendaftar pekerjaan atau apapun itu pasti membutuhkan SKCK yang sumbernya dari tindakan sebelumnya," tutup AKBP Harun.
(as/hn/um)