Tribratanews.polri.go.id - Batam. Polda Kepri melalui Satgas Pangan, meningkatkan pengawasan terhadap distribusi beras di wilayah pasar modern dan jaringan distributor. Langkah ini dilakukan guna memastikan mutu beras yang beredar di tengah masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kepala Subdirektorat I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, menjelaskan pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel dari sejumlah merek beras yang beredar di pasaran.
"Kami melakukan pembelian sekaligus pengambilan sampel terhadap beberapa merek, seperti Anak Ajaib, Pohon Cemara, Minang Raya, SPHP Bulog, dan Jawa Raya Premium. Sampel-sampel tersebut saat ini sedang diuji oleh laboratorium independen PT Mutu Agung Lestari Tbk," ujarnya, dilansir dari laman batamtoday, Selasa (29/7/25).
Dalam kesempatannya, ia menambahkan pengawasan terhadap peredaran beras bukan kali ini saja dilakukan. Sebelumnya, pihaknya juga telah menguji merek-merek lain seperti Harumas, Dunia Kijang Super, Wan Lixiang, Royal Banana, dan Uni Minang.
"Dalam pengecekan langsung di lapangan, sampai saat ini belum ditemukan indikasi beras oplosan. Berdasarkan pantauan sementara, beras-beras tersebut sesuai dengan merek dan komposisi yang tercantum pada kemasannya," jelasnya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa terkait hasil uji laboratorium, hasil akhir baru akan diperoleh dalam waktu dua minggu mendatang. Ia menegaskan, pengawasan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan pangan dan mencegah praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
Sebelumnya, dugaan beras oplosan yang beredar luas di Kota Batam, kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini, disebabkan adanya temuan masyarakat akan kualitas beras premium bermerek yang kian buruk atau tidak sama dari sebelumnya.
(fa/pr/rs)