Tribratanews.polri.go.id - Jabar. Polisi kembali berhasil menyelamatkan bayi asal Jawa Barat terkait kasus perdagangan manusia di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/7/25). Dengan demikian, total sudah delapan bayi yang diselamatkan pihak kepolisian dalam sebulan terakhir.
Kasus perdagangan bayi ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Kali ini ada dua bayi yang diselamatkan oleh kepolisian di Pontianak, Kalbar.
”Kami menyelamatkan dua bayi dan menangkap beberapa pelaku,” ujar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes. Pol. Surawan, dilansir dari laman Kompas, Selasa (29/7/25).
Dalam keterangannya, saat dihubungi melalui telpon, ia mengungkapkan bahwa dua bayi dan beberapa pelaku ini akan dibawa ke Polda Jabar pada Selasa sore.
”Menurut rencana, kami akan memublikasikan kasus ini pada sore hari di Markas Polda Jabar,” jelasnya.
Sebagai informasi, Polda Jabar berhasil menangkap 14 pelaku anggota sindikat internasional perdagangan bayi dalam dua pekan terakhir. Semua pelaku kini berstatus sebagai tersangka.
Dari keterangan para tersangka, total ada 25 bayi yang terungkap dalam kasus ini. Sebanyak 15 bayi dari Jabar telah dijual ke Singapura sejak tahun 2023. Sementara 6 bayi diselamatkan Polda Jabar di Pontianak, Kalbar, dan Tangerang, Banten.
Adapun inisial 14 tersangka itu ialah L, LSH, M, Yn, Yt, DFK, At, FS, DW, As, AK, AF, DH, dan EM. Semua pelaku telah berstatus sebagai tersangka. Peran para tersangka ialah donatur, perekrut, penampung, perawat, pembuat, hingga penjual.
Kasus ini terungkap dari laporan salah satu orangtua yang mengaku anaknya diculik pada awal Juli 2025. Orangtua itu melapor karena belum mendapat bayaran dari sindikat tersebut.
”Semua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta,” jelasnya.
(fa/pr/rs)
Polisi Berhasil Selamatkan Bayi Dalam Perdagangan Manusia di Jabar
29 July 2025 - 13:42
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment