Otorita IKN Bakal Luncurkan Superapps Layanan Publik untuk Masyarakat di 2024

29 December 2023 - 20:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan meluncurkan aplikasi super atau superapps layanan publik bagi masyarakat di IKN pada 2024.

"Nanti akan ada superapps untuk layanan publik," ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN Prof. Mohammed Ali Berawi, Jumat (29/12/23).

Deputi Ali menambahkan, superapps tersebut masih dalam tahap dilakukan sayembara nama di internal OIKN. "Superapps ini Insha Allah pada awal 2024 akan diluncurkan dan akan terus dilakukan penyempurnaan. Superapps ini akan berisi tentang pelayanan-pelayanan publik yang ada di IKN untuk masyarakat," jelas Deputi Ali.

Baca Juga: Polisi Imbau Tak Ada Konvoi Saat Malam Pergantian Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Ali juga menyampaikan bahwa akan terdapat fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, komersial dan sebagainya yang semuanya akan ditingkatkan untuk layanan digitalisasi.

Untuk sistem transportasi nantinya yang diutamakan pejalan kaki dan pengguna sepeda, lalu transportasi publik yakni BRT, kemudian kendaraan listrik dan layanan Mobility-as-a-Service (MaaS).

OIKN berharap semua layanan yang sifatnya publik pada tahun depan diharapkan sudah dapat berfungsi. Mudah-mudahan semua perangkat hardware bangunan fisiknya bisa tersedia, sehingga perangkat-perangkat hardware kota cerdas dapat terpasang dan secara otomatis langsung bisa difungsikan.

"Insya Allah harapannya pada tahun depan setidaknya masyarakat IKN bisa mendapatkan gambaran bagaimana kota cerdas itu bisa dibangun di IKN," jelas Deputi Ali

IKN dirancang menjadi sebuah kota cerdas, efisien, dan berdaya saing tinggi dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai kunci utama dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan masyarakat dengan kualitas hidup tinggi, melalui sinergi antara infrastruktur fisik, jaringan digital, dan manajemen yang baik.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pembangunan IKN harus merepresentasikan kota yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan di mana kota yang mengelola sumber daya secara efisien, serta memberikan layanan yang efektif.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment