Operasi Aman Nusa II Lanjutan Utamakan Pencegahan Covid-19

4 July 2021 - 09:22 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021, soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mulai dilaksanakan 3-20 Juli 2021.

 

Kabaharkam Polri, Komisaris Jenderal Polisi. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si. sekaligus Kepala Operasi Pusat Operasi Aman II Lanjutan, Komjen Arief Sulistyanto menyebut, Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal mengutamakan proses pencegahan virus corona atau Covid-19.

 

"Langkah paling utama adalah pencegahan mengurangi angka positif. Dimulai dengan pembatasan kegiatan masyarakat, edukasi, sosialisasi dan penerapan prokes dengan ketat. Diharapkan masyarakat akan patuh terhadap pencegahan Covid-19," jelas Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si. Sabtu (03/07/21).

 

Kabaharkam Polri menambahkan, pelaksanaan kebijakan PPKM darurat harus dipahami semua pihak. Mengingat, aparat kepolisian dibantu TNI dan unsur pemerintah di daerah sudah melakukan penyekatan di 407 titik di seluruh Jawa-Bali selama PPKM darurat ini diberlakukan untuk membatasi mobilitas atau pergerakan masyarakat.

 

"Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 dan langkah untuk menekan dan mengurangi penularan. Sehingga ketentuan dilanggar untuk melakukan penegakan hukum dari mengingatkan dan penindakan dengan objektif dan humanis. Masyarakat harus bisa memahami dan menaati peraturan, karena ini kepentingan bersama," tutur Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si.

 

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kabaharkam Polri mengungkapkan, masih ada temuan dari aktivitas PPKM darurat ini yang didapatkan kegiatan masyarakat di pasar dan pedagang kaki lima serta arus lalu lintas masih terpantau ramai.

 

Hanya saja, pergerakan tersebut masih masuk sebagai kegiatan yang kategori esensial terkait dengan pemenuhan pangan dan sandang masyarakat. Sedangkan untuk arus arus lalu lintas, kendaraan umum memang berkurang, tetapi ojek online masih beroperasi karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara daring.

 

“Namun demikian hendaknya harus disikapi dengan imbauan yang baik dari petugas untuk meminimalisasi gesekan antara petugas dan masyarakat, harapannya seperti itu. Dan saya juga mengimbau petugas yang menjalankan tugas hendaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah terpapar Covid-19 saat melaksanakan tugas," tutup Jenderal Bintang Tiga.

 

 

Share this post

Sign in to leave a comment