Ombudsman RI Beri Penghargaan Kepada 4 Polres Jajaran Polda Kalteng
14 February 2022 - 17:11
WIB
Tribratanews.polri.go.id – Palangkaraya. Empat Polres di Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021.
Pemberian penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi oleh Ketua Ombudsman RI perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto, di Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Senin (14/2/2022).
Ke empat Polres yang mendapat penghargaan antara lain, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polres Barito Utara (Barut) dan Polres Pulang Pisau (Pulpis).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan. Dalam hal ini Ombudsman RI kepada Polri, atas terwujudnya hasil yang dicapai Kepolisian terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik di tiap satuan kerja di Wilayah,” jelas Kapolda Kalteng saat menyampaikan sambutan.
karena itu orang nomor satu di Polda Kalimantan Tengah tersebut, meminta agar prestasi yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kedepannya pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal.
“Saya sangat bangga kepada Polres yang sudah berhasil meraih penghargaan ini. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” jelas Eks Kakorsabhara Baharkam Polri itu.
Disisi lain Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., mengatakan adanya penghargaan ini merupakan salah satu bukti keseriusan jajarab Polda Kalteng dalam mengimplementasikan program perubahan reformasi birokrasi, dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.