NU dan Muhammadiyah Berharap Pilpres Kondusif hingga Seluruh Proses Selesai

10 February 2024 - 10:45 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dua organisasi kemasyarakatan Islam besar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, berharap pemilihan presiden tetap kondusif hingga seluruh prosesnya selesai.

NU dan Muhammadiyah mendorong agar pemilihan presiden bisa berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan sesuai asas pemilu yang telah disepakati bersama.

“Kami gembira kampanye berjalan lancar, tak ada insiden yang mengganggu proses politik ini. Harapan kita tetap lancar sampai seluruh tahapan selesai, apa pun hasilnya kita terima,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, Jumat (9/2/24).

Sekjen Gus Ipul, sapaan akrabnya, tidak memungkiri bahwa suhu politik memanas selama proses pilpres ini berjalan, tetapi semua pihak bisa menempatkan diri dengan baik dan memaklumi sebagai bagian dari dinamika politik.

Baca Juga: Polres Kepulauan Yapen Laksanakan Apel Gelar Pasukan Untuk Kesiapan Pengamanan TPS Jelang Pemilu 2024

"Pemilu ini adalah proses yang harus kita lewati. Setelah itu kita bersatu kembali, mencari cara supaya kita bisa menata masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Sekjen Gus Ipul.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan semua pihak harus menerima apa pun hasil pemilihan presiden sebagai hasil pilihan rakyat dan wujud kedaulatan rakyat.

Ia pun berpesan agar pihak yang menang maupun yang kalah bisa bersikap patut dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

“Yang menang jangan jumawa, yang kalah legawa, setelah pemilu kembali bersatu,” terang Sekretaris Abdul Mu'ti.

Menurutnya, akan bagus bila setelah pemilihan presiden ada proses rekonsiliasi dan akomodasi.

“Saya kira itu bukan bagian dari karakter dan sistem politik kita. Kita tidak mengenal pemerintah yang berkuasa dan partai yang oposisi. Semua adalah bagian dari pilar demokrasi Indonesia,” ujar Sekretaris Abdul Mu'ti.

Terakhir, keduanya berharap tidak ada pihak yang mengerahkan massa manakala terjadi perselisihan hasil pemilihan presiden dan menyerahkannya pada mekanisme hukum.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment