Murni Bersifat Akademis, Penyusunan Regulasi Keamanan Laut Tidak Menguntungkan Pihak Maupun Golongan

16 October 2024 - 21:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kantor Kemenko Polhukam, menyusun regulasi keamanan laut. Penyusunan regulasi itu dilakukan tim Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia (KKPH).

Hasil kajian itu mendapat apresiasi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, S.I.P. Saat memimpin rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

“Penyusunan hasil kajian menjadi tanggung jawab Kemenko Polhukam dan Bakamla yang harus diselesaikan paling lama akhir Desember 2024 ini. Dan saya berterima kasih kepada Tim Kajian dapat menyelesaikan kajian ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan,” ujar, Menko Polhukam, dilansir dari laman RRI, Rabu (16/10/24).

Dalam keterangannya ia menyampaikan bahwa kajian sinkronisasi regulasi KKPH murni bersifat akademis. Ia menjamin tidak ada muatan ekonomi maupun politis yang menguntungkan beberapa pihak/golongan tertentu.

Selain itu, dalam penyusunannya melibatkan berbagai kalangan, baik akademisi dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Kemudian, kelompok masyarakat pengguna laut seperti INSA, KNT dan HNSI.

“Sehingga hasilnya akan menjadi lebih objektif dan dapat dijadikan bahan dasar untuk pengembangan naskah akademik terkait regulasi keamanan laut,” jelasnya.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan hasil kajian yang telah dirumuskan. Agar dapat segera diajukan untuk ditindak lanjuti sebagai bahan laporan kepada Presiden.

"Kita berharap hasil ini dapat dipertimbangkan sebagai kerangka acuan dalam penentuan kebijakan di bidang KKPH pada periode pemerintahan berikutnya,” jelasnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment