Menteri PANRB Imbau Layanan Mudik Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan

28 March 2025 - 10:23 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengimbau agar layanan transportasi, infrastruktur, dan keamanan lebih inklusif serta ramah bagi kelompok rentan selama periode mudik Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/37/M.PP.01/2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Mudik Idulfitri 1446 H/2025 M yang Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan.

"Kita pastikan tersedianya fasilitas aksesibilitas, keselamatan, kenyamanan, ketersediaan informasi, dan sumber daya manusia pada titik dan jalur mudik yang mudah diakses oleh kelompok rentan," ujar Menteri PANRB di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Kelompok rentan yang dimaksud meliputi lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta korban bencana alam dan sosial.

Ia menegaskan bahwa agar layanan publik dapat berjalan optimal dan mudah diakses oleh kelompok rentan, pemerintah harus memastikan ketersediaan fasilitas transportasi dan infrastruktur yang ramah bagi mereka.

"Pemerintah harus menyediakan fasilitas transportasi dan infrastruktur yang mudah diakses oleh kelompok rentan," katanya.

Ia menambahkan bahwa jalur akses layanan seperti lift, eskalator, dan jalur landai perlu disediakan agar perjalanan lebih aman dan nyaman. Selain itu, fasilitas pendukung seperti toilet ramah difabel, ruang tunggu yang nyaman, serta klinik atau ruang kesehatan yang memadai juga harus diperhatikan. Dalam hal aksesibilitas informasi, Rini menekankan bahwa masyarakat harus dapat memperoleh informasi dengan mudah.

"Terkait dengan transportasi, informasi jadwal, rute, harga tiket, atau lainnya harus mudah diakses. Produk komunikasi yang disampaikan kepada publik juga harus disajikan dengan audio, teks, dan bahasa yang sederhana serta mudah dipahami," ujar Menteri PANRB.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan layanan yang inklusif. "Jumlah petugas pelayanan harus memadai dan menggunakan tanda pengenal khusus. Mereka juga harus memahami perspektif serta etika dalam berinteraksi dengan kelompok rentan," kata Menteri PANRB.

Selain kenyamanan, faktor keselamatan juga menjadi perhatian. Ia mengingatkan bahwa tingkat kebersihan fasilitas publik harus tetap terjaga, sementara mekanisme jalur khusus atau priority line bagi kelompok rentan harus disediakan untuk memastikan pelayanan yang lebih baik.

Menteri PANRB menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi antarpenyelenggara pelayanan publik menjadi kunci dalam mewujudkan mudik yang inklusif, aman, dan nyaman. "Mudik yang inklusif, aman, dan nyaman membutuhkan kerja sama yang erat dari semua pihak," ujarnya.

Upaya ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Pemerintah mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik melalui kanal LAPOR! serta survei kepuasan masyarakat. "Partisipasi masyarakat akan berdampak besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkas Menteri PANRB.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment