Menteri PANRB: GovTech Bukan Aplikasi, Melainkan Keterpaduan Layanan

27 May 2024 - 19:00 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., menekankan Government Technology (GovTech) Indonesia yang akan diluncurkan pagi ini, bukan merupakan aplikasi, tetapi keterpaduan layanan, Senin (26/5/24).

Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pernyataan tersebut untuk menanggapi peluncuran GovTech yang dijadwalkan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta.

"Jadi, sekarang ini kami sedang ingin mendorong keterpaduan layanan dari masing-masing kementerian/lembaga yang sekarang masih punya aplikasi masing-masing. Nah, Presiden telah memerintahkan ini. Nanti targetnya di Oktober ini, September/Oktober sebagian sudah mulai terinteroperabilitas," jelas Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: KPU Sumut Minta 18.330 Anggota PPS Pegang Teguh Kode Etik

Sementara itu, Abdullah Azwar Anas juga mengatakan bahwa pihaknya sedang bertahap memadukan tujuh layanan kementerian/lembaga dalam GovTech; meliputi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian PANRB.

"Sekarang kami masih bertahap. Dari tujuh layanan tadi, kami terus bekerja keras, salah satunya adalah di Kemenkes sedang bergerak untuk menginteroperabilitas berupa layanan ke dalam Satu Sehat," ujarnya.

Selain itu, Menteri PANRB juga menyebut platform SmartASN, wadah kolaborasi berbasis digital yang memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN, sedang diintegrasikan ke dalam GovTech Indonesia.

"SmartASN sekarang sedang diuji coba ke 5.000 lebih sekarang, 5.000 lebih ASN. Jadi, banyak aplikasi tentang ASN nanti diintegrasikan ke dalam satu portal," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa kementerian/lembaga dalam tanda kutip disebut tidak boleh membuat aplikasi baru, kecuali menginteroperabilitaskannya.

"Jadi, ini ada tahapan-tahapan launching (peluncuran) yang akan dilakukan oleh Pemerintah. Besok tentang GovTech-nya, government tecnology-nya, dan besok kami akan umumkan Indeks SPBE seluruh kabupaten/kota dan seluruh kementerian/lembaga, sehingga itu akan mengukur kematangan digitalisasi di setiap kabupaten/kota dan kementerian/lembaga," tutupnya.

(ri/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment