Menteri Meutya Viada Sebut Kebijakan Pemerintahan Harus Tersampaikan ke Masyarakat

27 February 2025 - 13:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menkomdigi (Menteri Komunikasi dan Digital), Hj. Meutya Viada Hafid, B.Eng., M.IP., menekankan penting kolaborasi biro humas pemerintahan. Kolaborasi pada biro humas pemerintahan, bertujuan agar kebijakan-kebijakan dan informasi dari pemerintah dapat tersampaikan ke masyarakat.

Menurut dia, sinergi dan kolaborasi sangat penting dalam setiap tingkatan. Baik itu level presiden, menteri bahkan hingga biro humas pemerintahan pusat dan daerah.

Dengan disampaikan secara baik, masyarakat akan mendapat keakuratan informasi. Karena informasi yang tepat diatur dalam undang-undang dasar negara.

Ia meminta kepada biro humas pemerintah pusat dan daerah, untuk bisa menangkal misinformasi yang beredar di media sosial.

"Ini tugas biro humas pemerintah pusat dan daerah untuk meluruskan," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Rabu (26/2/2025).

Dalam keterangannya ia mengatakan, masyarakat memiliki hak asasi untuk mendapatkan informasi yang benar. Ia meminta para biro humas pemerintah agar melawan pihak-pihak yang menyampaikan informasi yang salah.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan, dalam hal penyebaran informasi biro humas harus tepar ke masyarakat. Karena program ini menjadi prioritas pemerintah.

"Melalui forum ini, program prioritas harus didukung tidak hanya oleh kementerian dan lembaga pusat saja. Tetapi juga harus dipahami menjadi kegiatan penting yang disukseskan hingga pemerintah daerah termasuk dalam hal penyebaran informasinya," jelasnya.

Hasan Nasbi, menyebut, jangan sampai masyarakat mengetahui informasi yang tidak valid seperti halnya program efisiensi anggaran. Dimana program ini sebenarnya memiliki tujuan yang baik untuk mencegah kebocoran anggaran.

"Inilah yang sebenarnya dimaksudkan oleh pemerintah, jadi tidak maju sendiri-sendiri. Tetapi maju bersama-sama untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan pemerintah," jelasnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment