Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat berkunjung ke kantor Walikota Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa penanganan sampah di wilayah Jakarta Utara masih menjadi perhatian serius Kementerian Lingkungan Hidup. Pihaknya terus melakukan monitoring penanganan sampah di setiap Kecamatan, Kelurahan di Jakarta Utara.
Ia menegaskan akan melihat bagaimana pengelolaan sampah di kawasan elit di Jakarta Utara seperti Pantai Indah Kapuk dan Kelapa Gading.
"Mulai minggu depan ini kita bersama Pak Wali Kota akan masuk pada langkah pengelolaan kawasan. Pengelolaan kawasan pada kawasan-kawasan yang memiliki timbulan sampahnya relatif tinggi baik itu pusat perniagaan, hotel, restoran, dan cafe," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (10/7/25).
Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan, kawasan elit wajib menyelesaikan sampahnya secara mandiri. Namun teknik dan tata caranya telah diatur oleh Dinas Lingkung Hidup Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Sehingga hanya para pelaku usaha penanganan sampah yang telah mendapat registrasi dari Kepala Dinas Lingkungan berhak untuk mengelola pengelolaan sampah. Terutama sampah yang timbul dari kawasan-kawasan tersebut," jelasnya.
Menurut dia, disinyalir sampai dengan saat ini, sampah yang dikelola oleh kawasan-kawasan elit dikelolakan ke pihak ketiga. Karena menurutnya pihak ketiga ini kerap kali melakukan pembuangan sampah di wilayah Jakarta.
"Sehingga ketegasan dari Wali Kota mengatur ulang penanganan sampah kawasan oleh para pelaku penanganan pengelola pihak ketiga wajib dilakukan. Apabila pengelola dampah di pihak ketiga tidak memiliki fasilitas, pemerintah kota harus menghentikan kontraknya," jelasnya.
Untuk itu pengelola pihak ketiga harus memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang sesuai kaedah. Untuk itu pengelola kawasan elit harus mengelola sampahnya secara mandiri.
(fa/pr/rs)