Menteri Hanif Faisol Nurofiq Sebut Pemda Harus Kolaboratif Tangani Sampah

2 June 2025 - 19:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, pentingnya langkah kolaboratif pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah secara menyeluruh.

Hal ini dikatakan saat meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Antang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, ia juga menyoroti tingginya volume timbunan sampah harian di Makassar yang telah mencapai lebih dari 1.300 ton per hari.

Ia juga mengatakan, ketergantungan penuh pada TPA sebagai solusi akhir justru menjadi beban yang tak lagi berkelanjutan.

“TPA seperti ini seharusnya hanya menampung residu. Jika seluruh sampah langsung dibuang ke TPA tanpa pengolahan awal, sistemnya akan kolaps,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (2/6/25).

Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Makassar, dalam menekan dampak lingkungan dari air lindi dan mikroplastik.

Namun, ia menegaskan, perbaikan sistem harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada tahap akhir.

Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyelesaikan revisi Peraturan Presiden tentang Waste to Energy. Aturan ini ditujukan untuk 33 kabupaten/kota besar penghasil sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Revisi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern. KLH akan melakukan pemantauan harian dan bulanan terhadap kinerja pengelolaan sampah di setiap daerah.

Hal ini untuk memastikan target-target nasional dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Aturan ini RPJMN dapat tercapai tepat waktu.

“Kami akan kawal langsung realisasinya. Setiap daerah harus patuh, karena waktu dua tahun ke depan adalah masa kritis. Tidak ada alasan untuk tidak bergerak,” jelasnya.

(fa/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment