Tribratanews.polri.go.id - Jakarta.Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan dan mewanti-wanti agar tidak ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan dan pelaksanaan Sekolah Rakyat di Indonesia.
"Jangan sampai rekrutmen Sekolah Rakyat ini diwarnai KKN," tegas Mensos, Selasa (29/4/2025).
Selain mewaspadai praktik KKN, Mensos juga mengingatkan para panitia atau penyelenggara untuk tidak melakukan pelanggaran prosedur dalam bentuk apapun. Sebab, gagasan Sekolah Rakyat lahir dari pemikiran untuk memutus rantai kemiskinan di Tanah Air.
Oleh karena itu Mensos menekankan kepada kepala daerah untuk mengontrol dan mengawasi pelaksanaan rekrutmen calon siswa dan siswi Sekolah Rakyat agar tidak ada praktik KKN, atau bentuk kecurangan apapun dalam pelaksanaannya.
Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan setiap kabupaten dan kota di Indonesia minimal akan dibangun satu Sekolah Rakyat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari sisi pendidikan, maupun perbaikan tingkat kesejahteraan melalui jalur pendidikan.
Presiden Prabowo menekankan bahwa Program Sekolah Rakyat bukan sekadar membangun fasilitas pendidikan, melainkan juga sebuah langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat miskin.
Presiden Prabowo juga menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat bisa mencapai 200 unit per tahun. Dengan demikian dalam lima tahun ke depan setidaknya ada satu Sekolah Rakyat di setiap kabupaten, terutama di wilayah dengan kantong-kantong kemiskinan.
(ndt/hn/nm)