Menlu: 298 WNI di Sudan Akan Segera Dievakuasi Tahap Dua

24 April 2023 - 19:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak 298 warga negara Indonesia (WNI) di Sudan, Afrika Utara, akan segera di evakuasi pada tahap kedua.

Sebelumnya, dalam rencana awal, seluruh WNI yang berada di Sudan akan di evakuasi dalam satu tahap dengan memanfaatkan gencatan senjata yang berlaku.

“Namun, karena adanya pembatasan bahan bakar untuk bus yang akan mengangkut para WNI dan evacuee lainnya, evakuasi tidak dapat dilakukan dalam satu tahap,” tutur Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pernyataan pers secara daring, Senin (24/4/2023).

Para WNI itu, yang sebagian besar adalah mahasiswa dan lima pekerja perusahaan, akhirnya terpaksa diberangkatkan pada tahap kedua evakuasi karena keterbatasan tersebut.

Sebelumnya melalui tahap 1, pemerintah mengevakuasi 538 WNI dari Khartoum, lokasi utama pertempuran yang terus berlangsung antara tentara Sudan dan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF).

Baca Juga:  Pelaku Ketiga Persekusi Wanita Pemandu Karaoke di Pessel Serahkan Diri

Menlu Retno mengatakan proses evakuasi WNI dari Sudan tidak mudah karena dilakukan di tengah pertempuran yang masih terus berlangsung.

Untuk itu, pemerintah berupaya menyiapkan rencana yang matang dengan memprioritaskan keselamatan para WNI.

“Saya terus mengikuti jam-per-jam proses evakuasi. Saya juga melaporkan proses evakuasi ini kepada Bapak Presiden,” jelas Menlu Retno.

Dalam prosesnya, pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan otoritas di Sudan untuk memastikan jalur aman dan keamanan bagi WNI.

Perwakilan RI di Jeddah, Arab Saudi, yang akan menjadi tempat singgah para WNI sebelum diterbangkan ke Indonesia, juga telah berkomunikasi dengan otoritas di Saudi untuk memastikan proses lanjutan berjalan lancar.

“Saya mengimbau setiap WNI yang masih berada di Sudan dan belum melaporkan diri, mohon agar segera melaporkan keberadaannya ke KBRI Khartoum agar juga dapat dilakukan evakuasi pada tahap kedua,” tutup Menlu Retno. 

(ndt/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment