Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan bahwa upaya penindakan para kelompok radikal sangat perlu pemahaman dari pasyarakat. Tak dipungkiri, beberapa kejadian menjadikan para penindak paham terorisme tersudutkan dengan tudingan diskriminasi.
Baca juga : Sukseskan ASEAN Summit 2023, Kementerian PUPR Rampungkan Akses Labuan Bajo - Tanamori
“Padahal sebelum ditangkap itu datanya udah lengkap, data keterlibatannya, kan semua terbukti kan di pengadilan,” ungkap Menko Polhukam di Jakarta, Senin (30/1/23).
Menko Polhukam menyatakan, kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Densus 88 Anti Teror Polri harus terus bersinergi, terutama jelang Pemilu 2024 dan ajang internasional lainnya.
Ia menyebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh BNPT dan Densus 88 Antiteror Polri demi mengatasi persoalan terorisme. Hal itu akan terus dilakukan tentutnya dengan dukungan penuh dari masyarakat.
“(Saat ini) semakin berkurang dari waktu ke waktu, tentu saja datanya ada di BNPT dan Densus 88,” jelasnya.
(ay/af/hn/um)