Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Polda Kalsel, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, memperkuat kemampuan penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami telah melaksanakan pelatihan penyidik Gakkumdu bagi jajaran Reskrim se-Kalsel untuk kesiapan pilkada," ujar Dirreskrimum Polda Kalsel, Kombes. Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.SI., dilansir dari laman Antaranews, Sabtu (15/6/24).
Dalam kesempatannya ia mengatakan para penyidik Reskrim akan berperan pada Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.
Ia mengungkapkan bahwa anggota perlu mengikuti pelatihan untuk mendapatkan penjelasan terkait tugas dan wewenang melaksanakan tugas di Sentra Gakkumdu.
Selanjutnya ia menambahkan bahwa sehingga apabila terjadi peningkatan kualitas penanganan perkara dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada 2024.
Kombes. Pol. Erick Frendriz, mengakui petugas Sentra Gakkumdu bakal menghadapi tantangan dan dinamika yang bertugas menegakkan hukum pidana pemilu.
Diakhir kesempatan ia menekankan penting menyamakan persepsi untuk pola penanganan tindak pidana pemilu, sehingga petugas siap menghadapi tahapan pilkada.
"Maka sangat penting saling koordinasi, menjaga soliditas dengan Bawaslu dan Kejaksaan agar penanganan perkara bisa berjalan sesuai ketentuan," tegasnya.
(ab/hn/nm)