Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sampai kini belum ada keterangan yang jelas, kenapa sembako Bansos harus dikubur. Kasus temuan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden yang dikubur di Depok, Jawa Barat, menjadi persoalan yang menarik untuk diikuti. Rabu, (03/08/22).
Menjadi pertanyaan sebenarnya siapa yang bertanggung jawab terhadap keberadaan dan distribusi bansos tersebut, juga patut dipertanyakan untuk apa bansos yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan kecil tersebut, harus dikubur di sana.
Banyak spekulasi yang berkembang seputar bansos yang terkubur di Depok itu. Salah satunya tentu saja, adanya dugaan praktik korupsi sehingga barang bukti tersebut, harus dikubur. Tentu saja, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Polri perlu melakukan investigasi.
Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, mendukung langkah Polri membuka kasus ini.
"Jangan sampai mereka yang bersalah, masih bisa bebas menikmati hasil kejahatannya. Siapapun yang terlibat dalam penyelewengan Bansos ini, harus diusut dan dihukum jika memang bersalah", tutupnya.