Mendikbud Sebut Merdeka Belajar Kembalikan Marwah Pendidikan di Indonesia

4 May 2024 - 20:15 WIB
rri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., mengatakan, kebijakan Merdeka Belajar telah membawa banyak perubahan di sistem pendidikan.

Ia menyebutkan bahwa yang terpenting dalam kebijakan tersebut yakni semangat mengembalikan pendidikan Indonesia kepada marwahnya.

"Semua perjalanan ini berangkat dari keinginan kami untuk mengembalikan pendidikan Indonesia kepada muruahnya. Yaitu kepada pemikiran-pemikiran yang telah diwariskan oleh Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (03/05/24).

Dalam Puncak Perayaan Hardiknas 2024, ia mengatakan kemerdekaan dalam Merdeka Belajar menjadi gagasan utama. Hal itu pula yang ditekankan Ki Hajar Dewantara. 

Baca Juga: World Water Forum ke-10 Jadi Harapan Baru Aktivis Lingkungan

"Murid dan guru harus sama-sama merdeka dalam proses belajar mengajar. Karena untuk mewujudkan bangsa yang merdeka, Indonesia perlu jiwa-jiwa yang merdeka," jelasnya.

Nadiem Anwar Makarim, menjelaskan perjalanan menuju kemerdekaan memang membutuhkan perjuangan. Bahkan ia mengakui banyaknya tantangan sejak awal kebijakan Merdeka Belajar dihadirkan.

“Berkat langkah-langkah perubahan yang penuh keberanian itulah kita sekarang bisa sampai di titik ini," ujarnya.

Selanjutnya, ia mengungkapkan untuk Kurikulum Merdeka, telah memberikan keleluasaan yang tidak pernah dimiliki guru sebelumnya untuk berkreativitas di dalam kelas. Kemudian, kerja sama erat antara sekolah dan perguruan tinggi vokasi dengan industri telah melahirkan banyak inovasi.

"Para dosen, kepala jurusan, dekan, dan rektor, mencari cara untuk bisa memberikan hak kepada mahasiswa belajar di luar kampus. Sekarang, perguruan tinggi semakin terpacu dan berlomba-lomba untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran dan mengadakan program Kampus Merdeka Mandiri," tutupnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment