Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mewaspadai kenaikan harga pangan, khususnya komoditas primer yang berpotensi memicu inflasi.
Mendagri memaparkan, inflasi nasional pada Juli 2025 secara year on year (yoy) tercatat sebesar 2,37 persen, dengan inflasi bulanan 0,3 persen. Angka ini naik dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 1,87 persen, namun masih berada dalam kisaran ideal antara 1,5 hingga 3,5 persen.
“Paling rendah 1,5, paling tinggi 3,5 itu yang ideal. Ideal bagi menyenangkan produsen, petani, nelayan, pabrik-pabrik, menyenangkan juga konsumen, masyarakat umum,” ujar Mendagri, Selasa (12/8/2025).
Kenaikan inflasi tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 3,75 persen, dengan andil terbesar sebesar 1,08 persen. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras, bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras.
“Artinya, kita harus hati-hati, bahwa makanan minuman menyumbang andil kenaikan inflasi [cukup signifikan], dari 1,87 persen ke angka 2,37 persen,” tegasnya.
Selain itu, Kemendagri memiliki desk khusus yang memantau laporan pengendalian inflasi daerah melalui jalur inspektorat. Beberapa daerah telah melaksanakan langkah pengendalian, namun ada pula yang belum mengambil tindakan.
“Kalau belum dilakukan apa-apa ya kita akan turun ke sana,” ujar Mendagri.
Ia juga menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi menjadi indikator utama untuk menilai kemajuan suatu wilayah.
“Kalau minus kemunduran, kalau dia plus kemajuan,” jelasnya.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Kemendagri pun telah merumuskan sembilan langkah yang dapat diadopsi oleh Pemda. Langkah-langkah tersebut juga dapat dilaporkan melalui laman kendaliekonomi.kemendagri.go.id.
(ndt/hn/rs)