Mendagri Minta Kepala Daerah Pastikan Layanan Kesehatan Tak Terganggu Aksi Damai Nasional Para Dokter

8 May 2023 - 12:21 WIB
Foto: Antaranews

Tribratanews.polri.go.id -Jakarta.  Menteri Dalam Negeri Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, BA., MA., Ph.D., meminta seluruh kepala daerah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu rencana aksi damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan, Senin, (8/5/23).

Dalam surat resmi mengenai antisipasi gerakan aksi damai nasional terhadap RUU Kesehatan di daerah, Tito Karnavian mengatakan, "(Kepala daerah) Memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung,".

Surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia itu diteken oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Tito tertanggal 6 Mei 2023.

Baca Juga:  Kapolda Bali Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan 29th Asean Socio-Council Community

Selanjutnya, ia juga meminta para kepala daerah mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), kepala puskesmas, serta para tenaga kesehatan untuk menjaga kondusivitas dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, kepala daerah diminta pula menginstruksikan kepala dinas kesehatan agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri guna mengantisipasi terjadinya kekosongan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

"Kepala daerah juga perlu membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi," ujarnya, seperti yang dilansir Antaranews, Minggu (8/5/23).

Sebagai informasi, sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), dalam siaran pers, Minggu (7/5) menyampaikan aksi damai itu akan digelar pada Senin (8/5) dengan melibatkan lima organisasi profesi. Adapun organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Seruan aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah.

(fa/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment