Menag Yaqut Larang Jamaah Haji Bawa Atribut Politik dan Organisasi selama Ibadah

24 May 2023 - 14:22 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang jamaah calon haji Indonesia membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.

"Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi," ujar Menag Yaqut saat melepas jamaah kelompok terbang 1 di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten di Tangerang, Rabu (24/5/2023).

Menag Yaqut pun meminta jamaah agar manfaatkan kesempatan berhaji dengan baik dan hanya fokus pada ibadah. Maka dari itu, ia mengimbau jamaah untuk menghindari membawa barang bawaan yang tidak ada kaitan dengan kegiatan beribadah.

Baca Juga:  Indonesia-Iran Sepakati 10 Bidang Kerja Sama

"Apalagi (atribut, red.) dibawa untuk foto-foto di area Masjidilharam atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman," terang Menteri Yaqut.

Selain itu, Menteri Yaqut mengingatkan jamaah mengenai larangan membawa segala bentuk jimat. Hal itu lantaran bisa terkena pasal syirik di Arab Saudi dengan hukuman berat.

"Saya berharap jamaah dapat bijak menggunakan sosial media selama di Saudi. Jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Haramain lalu diunggah di media sosial. Jadi sekali lagi saya pesan, fokus beribadah saja," tutup Menag Yaqut.

(ndt/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment