Menag: Kolaborasi Multipihak Diperlukan untuk Cegah Haji Ilegal

25 April 2025 - 20:33 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kolaborasi dari berbagai pihak diperlukan untuk mencegah kasus haji ilegal, seperti calon jamaah yang melaksanakan haji dengan visa yang tidak resmi.

"Kita sudah menginstruksikan melalui edaran dalam bentuk penjelasan, tapi masih ada saja," ujar Menag, Kamis (24/4/2025).

Pernyataan ini disampaikan Menag menanggapi temuan 10 calon haji asal Banjarmasin yang digagalkan terbang ke Tanah Suci karena menggunakan visa kerja.

Menag juga menanggapi desakan untuk mencabut izin travel yang terlibat praktik haji ilegal, dengan menyatakan bahwa pencabutan izin harus mengikuti aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan pemberangkatan 10 orang yang berniat berhaji tanpa prosedur resmi. Mereka membayar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang kepada pihak travel untuk menggunakan visa kerja atau amil.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment