Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Perubahan bentuk lintasan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan sepeda motor resmi diubah bentuknya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal tersebut untuk mempermudah calon peserta pembuat SIM dari yang sebelumnya zig-zag dan berbentuk angka 8 menjadi huruf S.
“Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., dilansir dari laman pmjnews, Jumat (4/8/23).
Baca Juga: Kemenhub: Kini Sepeda Listrik Usia Paling Rendah 12 Tahun
Irjen. Pol. Firman Santyabudi menyampaikan bahwa lintasan baru untuk uji praktik kendaraan sepeda motor itu akan dimulai pekan depan pada hari Senin (7/8/23) di Satpas SIM Daan Mogot. Diharapkan nanti di Polres jajaran di seluruh Indonesia dapat menerapkan lintasan baru seperti di Satpas Daan Mogot di Satpas wilayah masing-masing.
“Saya sengaja datang ke Daan Mogot dan nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini. Jadi teman-teman yang di daerah, teman-teman media yang di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout yang seperti ini,” jelas Kakorlantas.
(bg/hn/nm)