Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pandemi belum berakhir, liburan Lebaran harus tetap waspada dengan tetap mematuhi protokel kesehatan, terutama memakai masker.
Libur lebaran sudah akan dimulai. Sesuai Keputusan Pemerintah, cuti bersama Idul Fitri mulai Jumat 29 April 2022, dan akan berakhir hingga Minggu 8 Mei mendatang. Pada periode itulah diperkirakan masyarakat akan banyak melakukan aktifitas silahturahmi maupun bepergian ke tempat-tempat wisata.
Ramainya kegiatan warga saling bertemu dan berkumpul di suatu tempat, tentu tetap harus menjadi kewaspadaan tersendiri mengingat pandemi Covid 19 belum sepenuhnya hilang dari tanah air. Meski sudah banyak warga yang mendapatkan vaksin lengkap hingga booster, rasanya tidak ada salahnya masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat libur lebaran nanti.
Penggunaan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan, harus tetap dilaksanakan, jika kita tidak ingin tertular Covid 19 yang masih mengintai.
Menurut pengamat media massa, Rahmat Edi Irawan, sosialisasi prokes menjadi sangat penting ketika ada aktifitas massal warga, seperti mudik, silahturahmi dan berwisata.
"Tidak ada salahnya meningkatkan kewaspadaan, agar libur lebaran ini tetap aman dan menyenangkan. Jangan kendorkan dulu protokol kesehatan, selama Anda libur lebaran nanti," ujarnya.
Protokol kesehatan, terutama penggunaan masker terbukti mencegah penularan. Sedangkan vaksin lengkap dan boster akan semakin meningkatkan antibodi. Semoga lebaran aman sehat dapat terwujud.