Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polisi mengalami kenaikan dibandingkan dengan hasil survei pada Januari 2023.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan, Ph.D., mengatakan secara umum kepercayaan terhadap lembaga hukum cenderung mengalami peningkatan. Lembaga penegak hukum itu seperti Kepolisian, kemudian Kejaksaan, KPK dan Pengadilan.
Baca Juga : Komisi Informasi Pusat Ingatkan Ada 5 Jenis Informasi yang Tak Boleh Dibuka ke Publik
"Mengalami peningkatan tingkat kepercayaan, baik kepercayaan warga terhadap kinerjanya secara umum, maupun khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” jelas Djayadi galam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan data yang dipaparkan di bulan Januari 2023 Polri mendapat kepercayaan sebesar 52%, dan pada survei Februari 2023, Polri mendapat kepercayaan 61%.
Adapun survei ini dilakukan pada 10-17 Februari 2023. Responden survei merupakan warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
(fa/pr/um)