Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Semakin mudah, bagi yang membutuhkan respons cepat untuk situasi kegawatdaruratan medis, publik kini dapat mengakses layanan darurat medis 119 melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile di gawai.
“Menghubungi 119 lewat SATUSEHAT Mobile adalah salah satu cara yang dilakukan Kementerian Kesehatan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses nomor kegawatdaruratan dengan hanya menggunakan satu platform aplikasi,” ujar Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sumarjaya, dilansir dari laman Antaranews, Sabtu (05/10/24).
Dalam kesempatannya ia mengatakan mekanisme saat menghubungi nomor darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile secara umum sama seperti panggilan telepon biasa, bedanya hanya akses yang lebih mudah melalui aplikasi.
Selanjutnya ia merinci langkah-langkah akses cepat darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile:
1. Tekan lama aplikasi SATUSEHAT
2. Tekan “Darurat Medis” untuk hubungi 119
3. Ikuti petunjuk dan jelaskan kondisi yang dialami
4. Bantuan medis dan ambulans akan datang ke lokasi Anda
“Dengan terintegrasi di SATUSEHAT Mobile diharapkan informasi terkait rekam medis atau medical record korban/pasien bisa terintegrasi, mulai dari layanan ambulans di pra-rumah sakit, dengan layanan di rumah sakit, dan antar rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, ujarnya, integrasi layanan darurat medis 119 dengan SATUSEHAT Mobile diharapkan dapat mempercepat respons tanggap darurat medis.
Ia juga mengatakan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dapat mengakses layanan darurat 119. Adapun bagi daerah yang belum memiliki Public Safety Center (PSC), panggilan kegawatdaruratan tersebut diteruskan ke rumah sakit terdekat.
Diakhir kesempatan ia menyebutkan pelayanan yang diberikan oleh darurat medis 119, antara lain panduan tindakan awal melalui algoritma gawat darurat, mengirim bantuan petugas dan ambulans, serta mengantar pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.
(fa/pr/nm)
Layanan Darurat Medis 119 Kini Dapat Diakses Melalui Aplikasi SATUSEHAT Mobile
6 October 2024 - 14:45
WIB
Antaranews
in
Nasional
Sign in to leave a comment