Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Selain bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) demi keamanan selama ibadah Ramadan, Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2021 juga sebagai lanjutan larangan mudik lebaran 2021 untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Operasi ini harus kita dukung bersama karena salah satunya sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19," ucap Kapolda , Senin (12/4/2021).
Merujuk laman ntmcpolri.info, Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2021 resmi digelar kemarin, Senin (12/4/2021), dan melibatkan 3.320 personel gabungan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Fadil Imran menegaskan, Operasi Keselamatan diadakan sebagai upaya mencegah gangguan Kamtibmas, serta mengantisipasi meningkatnya pergerakan orang dan barang selama bulan Ramadan.
Kapolda Mengatakan, sasaran pertama operasi ini adalah sosialisasi secara masif soal imbauan larangan mudik.
Kedua, memberi edukasi mengenai protokol kesehatan dan tertib berlalulintas.
Ketiga, melaksanakan kegiatan swab antigen gratis dan bakti sosial.
Keempat, meminimalisir katibmas, sepeti balap liar dan polusi suara kendaraan yang menggunakan kanalpot racing.
Terakhir, Kapolda Mengatakan, adalah manajemen rekayasa lalulintas, mengantisipasi mudik 2021.
Kapolda berharap operasi tersebut bisa memberikan jaminan rasa aman masyarakat dalam beraktifitas, turunnya tingkat kecelakaan, kejahatan, serta meningkatkan pemahaman soal tidak melaksanakan mudik.
Senada dengan yang disampaikan Fadi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono juga mengatakan hal sama.
Operasi Keselamatan Jaya akan berperan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap larangan mudik Lebaran yang sudah diputuskan pemerintah.
Oleh karena itu, jajaranya bakal langsung meningkatkan pengamanan dari 26 April sampai 5 Mei 2021. Demikian dilakukannya untuk mengantisipasi adanya mudik colongan sebelum larangan diberlakukan, yakni pada 6-17 Mei 2021.
"Antisipasi itu dilakukan karena diprediksi masyarakat agar mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai," ujar Kakorlantas, Selasa (13/4/2021).