Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan 3 terduga tersangka terorisme di 3 wilayah berbeda. Penangkapan ketiganya disertai dengan penggeledahan.
“Iya benar ada penangkapan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/23).
Menurutnya, penangkapan dilakukan kepada AS di Jakarta Utara yang merupakan Jaringan NII, ARG di Jakarta Selatan, dan SN di Tanggerang Selatan.
Baca juga: Polri Masifkan Patroli Siber Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024
“Tersangka ARG dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 pok FPI Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” jelasnya.
(jo/hn/um)