Kunjungan Kerja di DIY, Kapolri Jalin Silaturahmi ke PP Muhammadiyah Yogyakarta

20 February 2021 - 15:01 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Yogyakarta. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menyampaikan polri akan lebih selektif lagi dalam menindaklanjuti laporan khsususnya yang mengarah pada UU ITE.

Dalam keterangan yang disampaikan, Kapolri akan mengedepankan “Restorative Justice” disetiap penanganan kasus.

Selain itu, Kapolri juga menyampaikan pihaknya akan lebih membuka ruang mediasi dalam penanganan kasus yang ada kecuali terhadap isu-isu yang yang berptensi terhadap konflik sesame bangsa dan berisko memecahvelah bangsa.

“Kami akan mengedepankan penyelesaian dengan cara yang lebih baik, mediasi, dan restorative justice. Namun, untuk hal-hal yang berpotensi terhadap konflik sesama bangsa dan berisiko memecah belah NKRI, kami akan proses, tidak ada toleransi," ungkap Kapolri.

Hal tersebut disampaikan Kapolti setelah maraknya isu saling lapor dan juga tindak lanjut instruksi yang disampaikan oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo saat membuka Rapim TNI Polri beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui Bersama, hal tersebut disampaikan Kapolri saat melaksanakan kunjungan kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Kapolri turut didampingi Kapolda DIY, Irjen. Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si. serta sejumlah pejabat Mabes Polri diantaranya, As Ops Kapolri, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, serta sejumlah pejabat lainnya.

Share this post

Sign in to leave a comment