Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan sistem rekapitulasi suara (Sirekap) tetap dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui perkembangan terbaru hasil pemilu 2024.
“Saat ini Sirekap masih berfungsi untuk diakses masyarakat,” jelasnya dikutip dari Antara, Selasa (20/2/24).
Baca Juga: Polda Sulsel Beserta Polres Jajaran Gelar Bakti Kesehatan Untuk Para Petugas Pengamanan Pemilu 2024
Ia menilai, saran perbaikan dari Bawaslu sebenarnya adalah agar data yang ada di dalam Sirekap tidak salah. Karena itu, KPU sempat menghentikan sementara Sirekap untuk proses akurasi data beberapa waktu lalu.
Ditekankan Idham, Sirekap adalah alat bantu penghitungan suara pemilu 2024. Oleh karena itu, Sirekap merupakan menjadi upaya KPU dalam memenuhi hak informasi masyarakat.
"Oleh karena itu kami memandang Sirekap memiliki peran strategis, dan saat ini kami masih fokus melakukan akurasi ataupun sinkronisasi data di dalam Sirekap dengan data autentik di dalam foto Formulir Model C.Hasil," ujarnya.
(ay/pr/nm)