Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga bakal pasangan capres dan cawapres Pilpres 2024 akan diumumkan ke publik pada besok, Jumat (27/10/23).
"Rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tiga bakal pasangan calon, rencananya, hari Jumat besok, tanggal 27 Oktober 2023, sekitar jam 14.00, akan disampaikan oleh tim pemeriksa kesehatan RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU yang akan dilakukan di Kantor KPU," ujar Ketua KPU RI Hasyim di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (26/10/23).
Baca Juga: Kemenkumham Himpun Masukan Pembaruan UU Tipikor
Sementara itu, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S. mengatakan bahwa durasi pemeriksaan kesehatan keduanya berlangsung sekitar 8 sampai dengan 10 jam.
"Sesuai permintaan KPU, pagi ini, tim pemeriksa kesehatan dua bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan melaksanakan pemeriksaan, kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka," ujar dr. Budi di lokasi yang sama.
Nantinya, hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada 13 November 2023. Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023.
(ndt/hn/nm)