Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak penyidik Polres Bogor mendalami apakah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menimpa dua anak Cut Intan Nabila lainnya. Kekerasan itu dilakukan suami korban, tersangka Armor Toreador.
“Kami khawatir bahwa anak-anak juga mendapatkan perlakuan kekerasan mengingat istrinya pun sudah berulang kali menjadi korban KDRT, sangat mungkin anak-anak juga,” jelas Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Rabu (14/8/24).
Ia juga menerangkan bahwa korban belum mengizinkan anak ketiganya dilakukan visum. Padahal, visum tersebut dilakukan guna proses penyidikan KDRT tersebut.
Meski demikian, anak korban sudah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit.
"Kondisi anak korban yang ketiga kemarin sudah diperiksa di RS, namun belum diijinkan orang tua untuk visum karena usia masih di bawah 1 tahun," ujarnya.
(ay/pr/nm)