Kondisi Membaik, Wamen KKP Pastikan Menteri Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Akibat Kelelahan

25 January 2026 - 22:17 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Dr. Didit Herdiawan Ashaf, M.P.A., M.B.A., memastikan kondisi Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Sakti Wahyu Trenggono, membaik. Diketahui bahwa Menteri KKP sempat pingsan saat menghadiri upacara persemayaman korban jatuhnya pesawat ATR 42-500.

Dr. Didit Herdiawan Ashaf, mengatakan Trenggono sudah sadar dan tidak mengalami gangguan serius. Menurutnya, Menteri Trenggono pingsan disebabkan kelelahan setelah rangkaian kegiatan kedinasan.

"Sudah sadar, tidak apa-apa. Kecapekan saja,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (25/1/26).

Peristiwa terjadi saat Trenggono bertindak sebagai inspektur upacara bagi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500. Upacara persemayaman berlangsung di Kampus AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu.

Menteri KKP pingsan usai prosesi penyerahan jenazah untuk dimakamkan secara negara. Sejumlah pegawai langsung memberikan pertolongan awal.

Petugas membawa tandu dan tabung oksigen ke lokasi upacara. Trenggono kemudian dibawa ke ruangan lain untuk pemulihan.

Upacara persemayaman digelar untuk tiga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Korban yakni Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Kapten Andy Dahananto.

Berdasarkan rilis Kementerian Kelautan dan Perikanan, prosesi berlangsung khidmat. Upacara dihadiri keluarga korban, pegawai KKP, dan perwakilan Basarnas.

Wamen Didit memimpin langsung upacara pelepasan mewakili Menteri Trenggono. Ia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya pegawai dan kru pesawat.

“Atas nama KKP, kami menyampaikan duka mendalam atas gugurnya pegawai dan kru,” ujarnya.

Ia menyebut korban gugur saat menjalankan tugas negara. Mereka menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Pesawat ATR 42-500 bernomor PK-THT jatuh di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Selain dua pegawai KKP, tujuh kru pesawat juga gugur dalam kecelakaan tersebut. Satu pegawai KKP lainnya, Deden Maulana, telah dimakamkan lebih dahulu.

KKP memastikan seluruh hak korban diberikan sesuai ketentuan. Hak meliputi kenaikan pangkat anumerta dan santunan keluarga.

(fa/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment