Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan pengadaan susu. Penegasan itu terkait penipuan dengan modus jual beli susu untuk menu MBG online di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
“Sejauh ini BGN tidak pernah mengeluarkan pengadaan susu secara khusus. BGN tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau produk tertentu dalam makan bergizi,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (25/1/26).
Dalam kesempatannya, ia mengatakan tidak ada paksaan menyiapkan menu susu untuk program MBG, sehingga dapat diganti dengan menu lain. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat mengganti menu susu diantaranya seperti ikan bertulang lunak, brokoli, dan daun kelor.
“Susu bisa digantikan oleh sumber protein dan kalsium lain jika kesulitan pengadaan susu. Pengganti susu banyak ya terutama sumber protein,” ujarnya.
Ia mengatakan, menu susu untuk program MBG hanya diperuntukan di daerah yang memiliki peternakan sapi perah. Peternak sapi dapat menikmati manfaat keberadaan program MBG.
“Susu diberikan di daerah yang ada sapi perah supaya peternak dapat dibeli produknya dan mendapatkan manfaat MBG. Kalau belum ada sapi perah, SPPG tidak memaksakan memberikan menu susu,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, belum menerima laporan adanya penipuan jual beli susu untuk MBG. Adapun menu susu MBG memakai produk dengan merek susu ternama di Indonesia.
“Belum menerima informasi, biasanya kalau ada kasus unik seperti pembelian susu di FB, pasti dikirim ke grup. Selama ini kami turun ke lapangan, susu MBG bermerek dan dikenal dimasyarakat,” ujar, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Ahmad Syamlan.
(fa/hn/rs)