Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya masih menunggu kondisi pemulihan anak berkonflik hukum (ABH) kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara untuk meminta keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyebut bahwa saat ini kondisi fisik ABH tersebut sudah mulai beranjak pulih. Kendati demikian, kondisi psikisnya masih belum pulih sepenuhnya.
“Kondisi per hari ini, ABH secara medis sudah beranjak pulih. Tetapi secara psikis masih berangsur untuk pulih,” jelas Kombes Pol. Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/11/25).
Kombes Pol. Budi menjelaskan, polisi belum bisa memintai keterangan setelah kondisinya sehat jasmani dan rohani. Polda Metro Jaya pun terus berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS), Dinas Sosial (Dinsos), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap ABH itu.
“Kita akan berupaya koordinasi dengan beberapa komponen termasuk BAPAS, Dinsos, KPAI, UPT P3A untuk mencari waktu yang tepat saat kita mulai menggali meminta keterangan kepada ABH,” ungkapnya.
(ay/hn/rs)