Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri akan mempertimbangkan kembali penerapan tilang manual. Karena tidak sedikit masyarakat yang melanggar ketika penerapan tilang hanya menggunakan E-TLE. Salah satunya dengan melepaskan nomor polisi di belakang agar tidak tertangkap kamera E-TLE.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., menjelaskan, lebih sepakat dengan penerapan tilang manual. Ia juga membenarkan, banyak masyarakat yang mengakali penerapan E-TLE. Karena rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya. Untuk itu, dirinya akan mendukung rencana tersebut.
Baca Juga: Cegah Pemalsuan, Korlantas Polri Akan Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan
"Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan," jelas Wakil Ketua Komisi III itu dilansir dari dpr.go.id, Kamis (5/1/23).
Dia mengingatkan personel kepolisian agar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai praktik pungli terjadi saat pelaksanaan tilang manual dilakukan. Polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional.
“Jika kedapatan personel melakukan pungli atau pelanggaran di jalan, saya meminta Polri tidak segan-segan segera menindak. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” tutupnya.
(my/hn/um)