Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dittipidsiber Bareskrim Polri akan mempelajari modus baru penipuan salah transfer. Hal itu dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menanggapi beredar video viral di media sosial (medsos), tentang seorang wanita yang menceritakan kisah temannya yang hampir saja kena tipu dengan modus penipuan salah transfer.
“Saya teruskan ke Dirsiber. Yang jelas kasus-kasus seperti pinjol dengan berbagai modus operandi akan dipelajari oleh Dit Siber dan OJK," jelas Kadiv Humas Polri dilansir dari Liputan6.com pada Sabtu (22/10/2022) lalu.
Baca Juga: Polri Akan Bentuk Timsus Usut Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
Terkait dengan video viral itu, seorang perempuan tersebut menceritakan awal mula kejadian yang menimpa temannya itu, berawal dari seseorang yang menghubungi temannya dan menyampaikan salah transfer uang.
"Tadi temanku cerita dia hampir kena tipu, ini modusnya modus baru lagi. Modusnya itu ada yang hubungin dia, katanya itu dia salah transfer ke rekeningnya temenku ini sebesar Rp20 juta. Nah karena temanku itu tidak punya m-bangking, akhirnya di ngecheck lah ke ATM-nya. Ternyata benar ada transfer sebesar Rp20 juta," ungkap perempuan yang ada dalam video tersebut.
(my/hn/um)