Komisi III DPR Dukung Polri Tangani Penyakit Mulut dan Kuku

16 May 2022 - 12:32 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung langkah cepat Polri dalam mencegah penyebarluasan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Instruksi yang dikeluarkan Kapolri  dianggap Sahroni sebagai bentuk komitmen Polri dalam pencegahan penyebarluasan PMK, yang sudah ditemukan di beberapa provinsi di Indonesia. Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem itu menganggap, jika tidak ada gerak cepat yang dilakukan Polri, bisa jadi wabah penyakit ini akan lebih cepat menyebar secara luas.

Sebelumnya guna mencegah penyebaran PMK, Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk berkoordinasi dengan Dinas Peternakan di setiap daerah. Tujuannya agar jika ditemukan adanya hewan ternak yang terkena PMK bisa cepat diisolir sehingga tidak menyebar ke daerah lainnya.

Bahkan jika perlu dengan melakukan lock down hewan ternak di sebuah daerah. Ini untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke daerah lain karena perpindahan ternak.

Menurut pakar komunikasi, Rahnat Edi Irawan, langkah Polri juga hendaknya diikuti institusi lainnya, agar strategi yang sudah diputuskan bisa berjalan efektif di lapangan.

"Polri hanya bisa bekerja jika Dinas Peternakan punya data yang akurat tentang persebaran PMK yang sudah ada. Jika datanya ada, akan mudah bagi Polri untuk membantu mengisolir daerah persebaran awal PMK tersebut", demikian ujar   Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Binus Jakarta.


Share this post

Sign in to leave a comment