Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), menegaskan nelayan lokal menjadi prioritas utama dalam implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Pemerintah memastikan, kebutuhan dan hak nelayan setempat diutamakan sebelum kuota diberikan kepada pelaku usaha.
"Jadi kita mengutamakan masyarakat lokal dulu, masyarakat nelayan masyarakat setempat dan baru bisa dibagi setelah itu untuk pelaku usaha lainnya. Untuk menjamin hal ini memang harus ada kegiatan pemantauan yang sangat kuat," ujar, Staf Ahli KKP, Hendra Yusra, dilansir dari laman RRI, Kamis (26/6/25).
Ia mengatakan, untuk menjamin program tersebut berjalan lancar diperlukan pemantauan yang ketat. Misalnya, menerapkan sistem pemantauan visual atau Vessel Monitoring System (VMS).
"VMS ini diterapkan hanya untuk kapal-kapal di atas 30 GT (Gross Tonnage) yang tujuan kapalnya besar ini supaya dipantau pergerakannya. Bukan apa-apa ini akan juga bermanfaat bagi pemilik usaha karena mengetahui persis di mana kapalnya," ujarnya.
Ia juga menyebut, VMS juga dapat mencegah kapal melakukan pelanggaran. Baik itu di daerah konservasi atau melakukan alih muatan di tengah laut atau transhipment.
"Nah itu kan bisa juga merugikan tidak saja merugikan negara tapi juga merugikan pelaku usaha. Jadi kita ingin memastikan pemasangan VMS ini juga dilakukan untuk kapal-kapal yang besar dan juga untuk keselamatan sebenarnya," tutupnya.
(fa/hn/rs)