Tribratanews.polri.go.id - Ilaga. Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., menyebut kelompok kriminal bersenjata telah membakar empat rumah warga yang terletak di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (28/4/23).
Dari laporan yang diterima, Polda Papua menyebutkan aksi pembakaran yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu terjadi sekira pukul 15.28 WIT, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena kondisi rumah itu sudah tidak ditinggali atau kosong.
"Memang empat rumah yang dibakar itu sudah tidak ditinggal lagi dan sempat disewa untuk dijadikan mes bagi karyawan PT. Unggul," ujar Kapolda Papua dikutip dari Antaranews, Jumat (28/4/23).
Baca Juga: Polda Riau Selidiki Penyebab Kecelakaan Kapal SB Evevlyn Calisca di Perairan Guntung
Ia mengatakan, kasus pembakaran rumah warga oleh KKB itu awalnya dilaporkan saksi yang mendengar teriakan mama-mama di dekat honai laki-laki, tempat saksi berada.
Saksi Abius Kogoya kemudian meminta sanak keluarganya untuk keluar dari honai karena takut api menjalar ke honai-nya.
"Rumah yang dibakar KKB itu milik Ronald Sujardi, Atik Ratnawati, Yakop, dan Yusup Bangun," jelasnya.
Honai adalah sebutan bagi rumah masyarakat di kawasan pegunungan, baik di Papua Pegunungan, Papua Tengah, maupun Papua yang atapnya berbentuk lingkaran dengan kerucut yang terbuat dari jerami.
(sy/hn/um)