Keputusan Rapat Paripurna DPR, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Resmi jadi Kapolri

21 January 2021 - 20:54 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., akan dilantik Presiden Jokowi untuk menggantikan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., yang pensiun Februari 2021 mendatang.

Pengambilan keputusan atas hasil uji kepatutan dan kelayanan calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo diawali dengan pembacaan laporan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Setelah Roni, panggilan akrabnya, membacakan laporan, Ketua DPR Puan Maharani pun memimpin proses pengambilan keputusan.

"Sidang dewan yang kami hormati. Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" ungkap Puan Maharani menanyakan kepada peserta rapat Paripurna, kemudian dijawab "setuju" oleh peserta Rapat Paripurna.

Rapat itu dihadiri 342 anggota terdiri dari yang hadir fisik 91, dan virtual 204. (ng/bq/hy).

Share this post

Sign in to leave a comment