Kementerian Perdagangan Mencatat 70,8 Persen Izin Impor Bawang Putih Terbit

14 August 2024 - 11:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kemendag (Kementerian Perdagangan), mencatat penerbitan Perizinan Impor (PI) bawang putih sudah 70,8 persen dari alokasi yang ditetapkan. Artinya 456.622 ton izin impor bawang putih telah keluar dari total alokasi kebutuhan impor sebanyak 645.025 ton.

"Dapat kami laporkan penerbitan PI sudah mencapai 70,8 persen. Tentu dari alokasi kebutuhan impor yang ditetapkan dalam rakortas 13 desember 2023," ujar Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag, Bambang Wisnubroto, dilansir dari laman RRI, Selasa (13/8/24).

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Tingkatkan Realisasi Belanjar APBD

Dalam keterangannya ia mengungkapkan dari penerbitan tersebut realisasi impornya saat ini sudah mencapai 281.582 ton bawang putih. Menurutnya jumlah realisasi itu meningkat 5,76 persen dari pekan sebelumnya.

Menurutnya saat ini harga bawang putih pun trennya juga sudah mulai turun. Data miliknya mencatat harga rata-rata eceran nasional untuk Grade A jenis Kating Rp42 ribu per kilogram, turun 1,41 persen.

Lalu ada Grade B jenis Honan harganya turun 0,71 persen menjadi Rp41.800 per kilogram. Kemudian di Pasar Induk, Kramat Jati untuk yang Grade A jenis Kating turun 3,66 persen menjadi Rp36.900 per kilogram.

Terakhir Grade B Honan harganya tetap Rp32.800 per kilogram. Ia pun menegaskan akan terus mendorong agar para importir segera mempercepat realisasi impornya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment